Sabtu, 20 Juli 2013

Menggapai Walimah Penuh Barokah





Pernikahan adalah special moment yang ditunggu dan dinantikan banyak pasangan untuk dapat membentuk sebuah keluar idaman yaitu sakinah, mawaddah wa rahmah. Karena merupakan sesuatu yang sangat special maka tak heran jika persiapan untuk sebuah pesta walimah yang di gelar kadang terkesan berlebihan dan tidak syar’i. Ini terjadi karena kurang pahamnya mempelai tentang bagaimana syarat sebuah pernikahan yang Islami seperti yang sudah dicontohkan oleh Rasul SAW, uswah kita sepanjang masa. Sehingga keberkahan yang ingin diraih dalam sebuah pernikahan justru kadang ternodai dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itu, pasangan yang hendak menikah sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut ini dalam melaksanakan resepsi walimah :
1. Hiburan
Rasul SAW menganjurkan diadakannya sebuah hiburan dalam pesta walimahan. Beliau bersabda :

“Wahai ‘Aisyah, apakah ada hiburan yang me-nyertai kalian? Sebab, orang-orang Anshar suka kepada hiburan.”

Dalam riwayat yang lain, beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mengirimkan bersamanya seorang gadis (yang masih kecil -pen) untuk memukul rebana dan menyanyi?”

‘Aisyah bertanya, “Apa yang dia nyanyikan?”

Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Dia mengucapkan:

Kami datang kepada kalian, kami datang kepada kalian
Hormatilah kami, maka kami hormati kalian
Seandainya bukan karena emas merah
Niscaya kampung kalian tidaklah mempesona
Seandainya bukan gandum berwarna coklat
Niscaya gadis kalian tidaklah menjadi gemuk.

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Umumkanlah (meriahkanlah) pernikahan.”

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]

Hal ini berdasarkan hadits dari Muhammad bin Hathib, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Pembeda antara perkara halal dengan yang haram pada pesta pernikahan adalah rebana dan nyanyian (yang dimainkan oleh anak-anak kecil)”

Oleh kerena hiburan adalah boleh, namun yang perlu kita perhatikan adalah jenis hiburan yang di tampilkan hendaknya tidak menyalahi syari’at, seperti misalnya menampilkan solo organ yang penyanyinya berpakaian mengumbar aurat, tabaruj, dan lagu yang dibawakannya pun dangdut atau jenis lagu dan musik yang tidak Islami. Sebab suara yang merdu mendayu bagi seorang wanita adalah aurot yang harus dijaga.

2. Tamu undangan
Rasulullah SAW melarang mempelai hanya mengundang tamu dari golongan yang kaya saja atau membeda-bedakannya. Rasulullah saw bersabda, “Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah dimana yang diundang dalam walimah tersebut hanya orang-orang kaya sementara orang-orang miskin tidak diundang.” (HR. Al-Bukhari no. 5177 dan Muslim no. 3507)

3. Tidak Ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan
Sudah menjadi suatu pemandangan yang jamak di masyarakat kita bercampur baur antara laki-laki dan perempuan. Padahal Islam secara tegas memberikan aturan yang jelas tentang larangan ikhtilat ini agar tidak menimbulkan fitnah ditengah-tengah masyarakat. Oleh sebab itu maka tempat duduk tamu laki-laki dan perempuan harus terpisah ( infishal ). Setidaknya ada hijab yang membatasi antara tempat duduk laki-laki dan perempuan. Karena Islam mengharamkan adanya campur-baur antara laki-laki dan perempuan (ikhtilat) kecuali dalam hal-hal tertentu seperti pada pelaksanaan ibadah haji di Masjidil Haram. Allah SWT berfirman :

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. An-Nur: 30)

Dalam pelaksanaannya ada dari beberapa teman yang dalam undangan pernikahannya sudah menyebutkan “ Dengan Tidak mengurangi rasa hormat, dimohon kepada para tamu undangan untuk duduk terpisah”





4. Mempelai wanita dan pria tidak bersanding bersama di pelaminan

Layaknya sebuah pernikahan pastilah keluarga besar dari pihak wanita biasanya sangat menginginkan putrinya untuk dirias secantik mungkin saat pernikahan. Padahal merias diri yang berlebihan adalah bagian dari tabaruj yang dilarang kalau kecantikannya dipamerkan di depan khalayak umum. Jika demikian maka hendaknya, wanita bisa duduk di pelaminan yang terpisah dari pasangannya. Artinya ia hanya dapat dipandang oleh tamu yang wanita saja di balik kain hijab yang memisahkan jamaah laki-laki dan perempuan. Ruangan yang minim karena resepsi walimah di adakan di rumah maka bisa di pisahkan, yaitu tamu perempuan di dalam rumah bersama mempelai perempuan, sedangkan tamu laki-laki duduk di luar rumah ditemani mempelai laki-laki.

5. Bukan Standing Party

Adalah hal yang dianggap modern ketika dalam resepsi pernikahan para tamu di biarkan menikmati hidangan dengan berdiri (Standing Party) meniru kebiasaan budaya barat yang makan dan minum biasa sambil berdiri.

Rasulullah Saw bersabda, ”Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri, Qotadah berkata, ”Bagaimana dengan makan?” beliau menjawab: “Itu kebih buruk lagi”. ( HR. Muslim dan Turmidzi ).

Hadits yang lain dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda, “Jangan kalian minum sambil berdiri ! Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan !” ( HR. Muslim )

6. Berbusana syar’i

Ada kalanya dalam sebuah pesta walimah mempelai wanita di paksa oleh keluarga besar untuk mengenakan busana adat yang harus menanggalkan busana syar’inya yaitu tetap berkerudung menutupi dada dan berjilbab. Dan ada pula yang yang kemudian memasukkan kerudung di dalam kerah busananya, mengenakan kebaya ketat atau transparan dengan kerudung yang mirip punuk onta. Ini semua adalah pelanggaran terhadap hukum syara dimana justru adat yang tidak bersumber dari islam yang dijadikan acuannya.


7. Tidak ada klenik

Dalam adat tradisi di kebanyakan tempat di Indonesia, biasanya sangat umum dalam menentukan tanggal pernikahan dengan melihat kepada primbon atau sejenisnya, padahal hal tersebut justru membuat seoarang muslim jatuh kepada prilaku syirik. Karena dalam Islam tidak mengenal adanya istilah hari baik selain hari jum’at. Rasul SAW bersabda :

“Barang siapa membatalkan maksud keperluan karena ramalan dari mujur sial, maka ia telah syirik kepada Allah. “ (HR. Ahmad)

Demikian pula saat hari H pelaksanaan pernikahan sering ditemui adanya sesajen di setiap sudut rumah mempelai yang disertai dengan larangan-larangan yang tidak didasarkan pada syari’at Islam. Misalnya ada keharusan puasa, begitu pula bagi sang perias, alis harus dikerik, menginjak telur, mencuci kaki dengan air mawar, harus ada simbol pohon pisang, janur, dll. Bahkan ada pula yang melaksanakan tradisi siraman pada malam sebelum walimahan. Bukankah lebih baik diadakan acara pengajian untuk mendoakan kedua mempelai daripada harus siraman.

Mengingat banyaknya penyimpangan yang terjadi dalam sebuah pesta pernikahan, maka sebaiknya pasangan yang menginginkan pernikahannya barokah dan di ridhoi Allah, perlu untuk memberikan pemahaman kepada kedua keluarga besar terhadap konsep pernikahan yang sesuai dengan Syari’at ini. Dan tentu saja butuh perjuangan sehingga harus disertai dengan usaha dan do’a yang tiada henti. Sebab sebagaimana layaknya seorang yang sedang berdakwah di tengah keluarga tentu kita akan menemui banyak ujian-ujian yang kadang dapat melunturkan pemahaman yang sudah kita pegang. Oleh karena itu kuatkanlah Azzam kita, sampaikanlah dengan lembut dan hikmah kepada kedua orang tua sambil terus memohon kemudahan dari Allah SWT. Allahlah pemilik hati manusia, Dia pula yang dapat membolak-balikkan hati manusia. Semoga Jalan dan Usaha yang kita tempuh untuk tetap istiqomah di jalan Islam mendapat keridho’an dan kemantapan dari Allah SWT. “Barakallahu laka wabaaraka ‘alaika wajama’a baynakuma fii khair”. Semoga Allah mencurahkan kepadamu dan istrimu. Semoga Allah menyatukan kamu berdua dalam segala kebaikan.” (HR. Bukhari, Muslim).

1 komentar:

  1. Assalaamu'alaikum... Jazakillah miy, artikel nya sangat bermanfaat... umiy, saya mau nanya2, minta tolong dan konsultasi boleh? bisa lewat sms? ini no saya 08164212277-hanifah

    BalasHapus