Sabtu, 13 Desember 2014

Kurikulum Coba-Coba


Akhir - akhir ini ramai dibicarakan bahwa di tengah pro kontra pemberhentian kurikulum 2013, muncul wacana dari Menteri Riset dan Teknologi M. Nasir untuk meniru Finlandia karena dinilai sebagai salah satu negara yang memiliki sistem pendidikan yang terbaik di dunia ( www.cnnindonesia.com )

Apa sih kelebihan sistem pendidikan Finland?
Di Finland anak-anak mendapatkan pendidikan gratis selama 12 tahun, Wajib sekolah baru 7 tahun, jarang ada PR dan Jam belajar yang relatif singkat setiap harinya dan memiliki tenaga pengajar yang handal yang  disubsidi oleh negara, dll.
Dan hasilnya dengan pola pembelajaran yang demikian, anak-anak finland menduduki rangking teratas secara akademik di dunia bersama Korea.
Namun Taukah sobat, bahwa Finland juga masuk dalam 10 besar negara yang tertinggi tingkat bunuh dirinya. Di Finland, rata-rata 2 orang bunuh diri setiap harinya.

Dan sekitar 20.000 tejadi kasus bunuh diri setiap tahunnya...
Hingga kini sejak tahun 1992, pemerintah Findland menetapkan 16 November sebagai " Suicide Memorial Day"  yaitu sebuah hari peringatan khusus kasus-kasus bunuh diri sebagai bagian dari upaya dari pemerintah Finland untuk melakukan penyadaran dan pencegahan bunuh diri.
Bahkan peringatan di tahun ini berlangsung setelah terjadi  insiden tragis di Rautavaara di mana seorang ibu bunuh diri setelah membunuh ketiga anaknya.

Sumber :  http://www.icenews.is/2014/11/26/suicide-memorial-day-held-in-finland/   
http://yle.fi/uutiset/finland_commemorates_suicide_memorial_day/7631692


Tragis ya, untuk sebuah output pendidikan yang katanya terbaik di dunia...

Hmmm...kita harusnya bisa berfikir ulang, untuk apa sih fungsi dari pendidikan itu sendiri, kemudian bagaimana gambaran generasi terbaik ?

Jika mengacu pada UU Sisdiknas tahun 2003, disebutkan bahwa tujuan pendidikan Nasional itu adalah  bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Namun, berulang kali telah terjadi pergantian kurikulum. Kita justru mendapati banyak kasus kriminalitas remaja yang semakin meningkat jumlahnya, belum lagi tawuran & seks bebas yang menggejala pada anak-anak di sekolah Menengah Pertama bahkan tingkat dasar,  narkoba yang tak kalah menggila hingga menjamurnya Korupsi ketika mereka sudah melampaui jenjang pendidikan tertinggi dan mulai merambah di dunia kerja.
Lantas adakah alternatifnya ?

Islam Mengatur Pendidikan

Sebenarnya jika membandingkan dengan pendidikan di finlandia ada  beberapa hal yang sama, seperti pada prinsip bahwa proses wajib belajar formal adalah dimulai dari usia tamyiz (7 tahun), dimana Rasul  SAW memerintahkan  untuk mengajari anak sholat.  “Perintahkanlah anak-anakmu shalat pada umur tujuh tahun dan pukullah atas hal tersebut jika telah berumur sepuluh tahun, serta pisahkanlah mereka dari tempat tidurnya.”

Begitu pula diatur dalam Islam bahwa negara berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan dan memberikan subsidi penuh dalam bentuk sekolah gratis sampai ke jenjang pendidikan tertinggi  dan mensubsidi peningkatan kualitas pengajar/guru.
Sebab dalam Islam, menuntut Ilmu hukumnya Fardhu ain (wajib bagi individu muslim).

Rasul SAW bersabda :

“Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim.” (HR.Bukhari).

“Barangsiap menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah mudahkan baginyajalan menuju surga.” (HR.Muslim)
Bahkan dalam Al Qur'an Allah Berfirman ;

” ….Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Mujaadilah [58] : 11)
Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS. Az-Zumar [39]: 9).

Jenis Ilmu.
Jika mengcu pada sistem pendidikan Islam, maka ada 2 jenis Ilmu yaitu :

1. Ilmu Yang Fardhu 'ain (spt : Aqidah,Fiqih, tsaqofah Islam, bahasa arab, ibadah,dll)
2. Ilmu yang Fardhu Kifayah (Sains,matematika, Geografi, dll)

Jenis ilmu yang pertama ini haruslah dikuasai oleh setiap kaum muslimin, karena dengan Ilmu yang Fardhu "ain inilah seseorang melandasi setiap aktivitasnya sesuai aqidah dan syari'at Islam (memperhatikan aspek halal dan haram).
Dan kurikulum ini pernah diterapkan di masa ketika Khilafah berdiri, dimana diajarkan juga Ilmu -Ilmu yang bersifat Fardhu Kifayah tadi (mis Sains, Geografi,matematika)  dengan  pemahaman bahwa :

1. Tujuan utama ilmu yang dikuasai manusia adalah dalam rangka untuk mengenal Allah swt. sebagai Al Khaliq, menyaksikan kehadirannya dalam berbagai fenomena yang diamati, dan mengangungkan Allah swt, serta mensyukuri atas seluruh nikmat yang telah diberikanNya.

2. Ilmu harus dikembangkan dalam rangka menciptakan manusia yang hanya takut kepada Allah swt. semata sehingga setiap dimensi kebenaran dapat ditegakkan terhadap siapapun juga tanpa pandang bulu.

3. Ilmu yang dipelajari berusaha untuk menemukan keteraturan sistem, hubungan kausalitas, dan tujuan alam semesta.

4. Ilmu dikembangkan dalam rangka mengambil manfaat dalam rangka ibadah kepada Allah swt., sebab Allah telah menundukkan matahari, bulan, bintang, dan segala hal yang terdapat di langit atau di bumi untuk kemaslahatan umat manusia.

5. Ilmu dikembangkan dan teknologi yang diciptakan tidak ditujukan dalam rangka menimbulkan kerusakan di muka bumi atau pada diri manusia itu sendiri.

Dan pada masa itu negara juga senantiasa menciptakan suasana keimanan dalam setiap proses pembelajaran yang Integral di tambah lagi dengan lengkapnya sarana dan prasarana pendukung pembelajaran, serta guru-guru berkompeten yang digaji oleh negara dengan pantas.  Khalifah Umar memberikan gaji kepada para pengajar al-Quran masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar=4,25 gram emas. Jika 1 gram emas misalnya Rp 100.000,00, 1 dinar berarti setara dengan Rp 425.000,00. Artinya, gaji seorang guru ngaji adalah 15 (dinar) X Rp 425.000,00 = Rp 6.375.000.

Para khalifah juga memberikan penghargaan yang sangat besar terhadap para penulis buku, yaitu memberikan imbalan emas seberat buku yang ditulisnya. Bisa dibayangkan jika seorang ulama menulis lebih dari satu judul buku. Faktanya, para ulama/ilmuwan Muslim pada masa lalu adalah orang-orang yang produktif dalam menghasilkan karya berupa buku. Di antara mereka bahkan ada yang menulis puluhan atau ratusan judul buku, berjilid-jilid pula.

Sehingga dahulu, Khilafah Islam masa Abasiyyah menjadi “Center Of Excellent” bagi peradaban dunia. Universitas Universitas Al-Qarawiyyin (Jami'ah Al-Qarawiyyin) Contohnya, Perguruan tinggi yang berada di kota Fez, Maroko yang didirikan pada tahun 859 M oleh  Guinness Book of World Records ditetapkan sebagai perguruan tinggi tertua dan pertama di seantero jagad yang menawarkan gelar kesarjanaan. Di Universitas inilah Gerbert of Aurillac (930 M - 1003 M) sebelum menjadi  Paus Sylvester II pernah menimba ilmu di sana…dan  ternyata pula arsitek bangunannya adalah seorang wanita yaitu Fathimah Fihri…

Tidak mengherankan jika output dari proses pembelajaran ini lahir para Ilmuwan Polymath (memiliki bergam keahlian), seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Al Khawarizmi, Ibnu Farabi, Ibnu Khaldun, Dll. Mereka adalah para ilmuwan sekaligus ulama….


Di sini kita bisa melihat bahwa integralitas antara agama dan setiap  Ilmu yang diajarkanlah yang bisa melahirkan pribadi-pribadi berkualitas disertai dengan adanya dukungan penuh dari negara sebagai bentuk  tanggung jawab untuk memenuhi sabda Rasul SAW tentang kewajiban menuntut Ilmu tersebut.

Jadi, selama sistem pendidikan yang terapkan berbasis pada SEKULERISME (pemisahan agama dengan kehidupan) dan tidak ada langkah serius dari negara untuk membenahi sistem pendidikan secara mendasar serta integral sesuai syariah Islam,  maka solusi pergantian kurikulum yang selama ini berlangsung,  selamanya hanyalah akan menjadi trial and error semata.…Mau??

#BacktosyariahKhilafah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar